Mendag mengatakan telah melaporkan temuan ini kepada Satgas Pangan untuk ditelusuri lebih lanjut. “Ini memang tidak bisa dikesampingkan sifat dari manusia yang rakus dan jahat. Oleh sebab itu di kemudian hari saya mintakan pada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia yang rakus dan jahat ini, kita mesti lawan bersama-sama,” kata Mendag.
Saat ini pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan mengembalikan harganya pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah agar bisa dijual seharga Rp14 ribu per liter di tingkat masyarakat, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium disesuaikan pada harga pasar. (jpg/fajar)