Perekam Video Asusila di Bulukumba Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA - Polres Bulukumba menangkap pemeran dan perekam video seks yang sempat viral di Bulukumba beberapa waktu lalu.

Dia adalah M pemeran lelaki sekaligus perekam video yang
ditangkap di rumah tantenya di Kelurahan Kassi, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Rabu, 16 Maret 2022 sesaat pulang dari melaut.

Kasat Reksrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku berstatus sebagai nelayan.

Dia dan pemeran perempuan pada video yang viral beberapa waktu lalu berstatus pacaran.

Dari keterangan pelaku, video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut diambil sembunyi-sembunyi, tak diketahui oleh pemeran perempuan W yang masih berstatus siswi sekolah di Bulukumba.

Dia merekam video tersebut sebagai pegangan, agar korban tak meninggalkan pelaku di waktu mendatang.

"Dari pengakuan pelaku, dia mengambil gambar dan menyebarnya karena takut kehilangan pacarnya," kata AKP Yusuf.

Menurut AKP Yusuf, pemeran perempuan masih anak dibawah umur, sedangkan sang pria tak mengetahui kapan lahir. Bahkan identitas kependudukannya tidak ada.

Kedua pelaku, kata AKP Muh Yusuf saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan mendalam.

Atas perbutan pelaku perekam dan penyebar video, polisi kata AKP Muh Yusuf dijerat UU ITE no 11 tahun 2008, dimana pasal 45 diancam pidanan kurungan 6 tahun lamanya.

" Serta UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun lamanya," kata AKP Yusuf.(Akb)

  • Bagikan