Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Nunggak Tiga Bulan, Disebut Terkendala Administrasi

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Gaji tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota Makassar menunggak tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan mengatakan, ia terkendala administrasi.

Sejauh ini kata dia anggarannya sudah siap hanya saja pihaknya belum menerima surat perintah membayar (SPM).

“Begitu ada masuk SPM-nya, permintaannya itu kan di kegiatan melekat. Ada masuk kita bayarkan,” jelasnya, Senin, (21/3/2022).

“Jadi paling itu terlambatnya pertengahan bulan Januari sampai akhir Januari itu sudah diterima. Apalagi terkait dengan, kita upayakan setiap bulan awal bulan kita bayar,” lanjutnya.

Soal nominal honorer yang diterima kata dia sejauh ini sekitar 1,5 juta hingga 3 juta.

Pekerja lapangan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP yang banyak beraktivitas di lapangan mendapat nominal gaji Rp3 juta.

“Sesuai beban kerja. Pasti ada di kontraknya itu antara dia dengan SKPD,” jelasnya.

Untuk bulan Januari-Maret kata Dakhlan pembayaran masih tetap sama seperti tahun 2021. Sedangkan di bulan April, mulai menggaji laskar pelangi yang telah direkrut. (selfi/fajar)

  • Bagikan