Yang menjadi solusi untuk penanganan PMKS menurutnya adalah dengan diperadakannya lingkungan pondok sosial (liposos).
“Sebelum ada liposos, kita memang setengah mati. Kalau ada liposos bisa disana dibina berbulan-bulan. Jadi sebenarnya optimal perda yang harus dioptimalkan," jelasnya.
Dia berharap keterlibatan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk juga Camat, lurah hingga Ketua RT/RW.
Nantinya kata Aulia akan dibuat aplikasi “Agangku” untuk melaporkan aktivitas PMKS yang ditemukan di Makassar. Namun karena baru tahap pengembangan, untuk sementara bisa menghubungi 112. (selfi/fajar)