Bupati Torut Keluhkan ASN pada UPT Dishut, Jika Bersalah Bakal Disanksi

  • Bagikan
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang saat menghadiri acara Musrembang Toraja Utara, Kamis, 24 Maret 2022. (FOTO: RACHMAT ARIADI/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, TORAJA -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti terhadap keluhan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Untuk diketahui, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan terkait salah seorang ASN pada UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara yang diduga tidak kooperatif dengan program pembangunan Pemkab Toraja Utara.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel segera menyikapi dan atensi terhadap keluhan Bupati Torut.

"Kita sudah mendengar terkait keluhan bapak Bupati Toraja Utara. Kita segera mengatensi hal tersebut," katanya, Sabtu (26/3/2022).

Sebelum mengambil keputusan, kata Imran Jausi, Pemprov Sulsel akan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan akan kita minta yg klarifikasi bersama tim terpadu. Yang terdiri dari Inspektorat, BKD, dan atasan yang bersangkutan dalam hal ini ini Dinas Kehutanan," jelasnya.

Jika terbukti sesuai laporan Bupati, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

"Setelah diperiksa oleh tim terpadu, nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.(ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version