FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak hadiri Sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual, di Matampa Inn Pangkep, Minggu(27/03)
Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertema "Urgensi dan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Sumber Daya Lokal Berkelanjutan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif"
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan, melalui Kekayaan Intelektual (KI), nilai jual dan daya saing produk lokal dapat meningkat.
"Harus ada Inovasi dan kreatifitas dari pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan produk - produk yang ada di Pangkep dan lakukan pencatatan maupun pendaftaran KI karena ini tidak akan sia - sia," ujar Kakanwil
Ditambahkan oleh Kakanwil, bahwa kedatangannya secara langsung pada kegiatan ini karena merupakan tusi utamanya dan ingin memastikan disetiap daerah KI menjadi fokus utama.
"Dalam memanfaatkan KI, harus ada rasa memiliki dari setiap orang akan semua potensi yang ada di Pangkep," Pesan Kakanwil
Sementara itu, Dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh staf ahli bidang Ekonomi, Akbar Yunus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting artinya bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pangkep.
"Sosialisasi hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku ekonomi kreatif tentang perlindungan dan pemanfaatan KI," jelas Akbar.
Tak lupa, Akbar mengucapkan Terima kasih atas komitmen Kakanwil Kemenkumham Sulsel yang bersedia hadir secara langsung memberikan wawasan terkait pemanfaatan KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pangkep.