Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar Mulyadi Arafah di aula BHP, Rabu (30/3).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur pejabat struktural BHP dari ketua menjadi Kepala BHP. Perubahan ini didasarkan pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan. sebagai pertimbangan untuk mengakomodir perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi BHP sehingga dilakukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja.
Pada kesempatan ini turut pula dilantik Kepala Sub Bagian Umum BHP Sitti Jusniah, dua orang pejabat fungsional analis kepegawaian, dan empat orang kurator negara.
Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya meminta para pejabat yang dilantik untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak terkait tugas dan fungsi BPH, mengembankan kompetensi SDM untuk mendukung profesionalitas dalam pelaksanaan tusi sesuai tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif), serta membuat sebuah gebrakan bagaimana bersatu membangun Sulsel agar diperhitungkan di seluruh Indonesia dalam segala aspek.
Lanjut Liberti Sitinjak mengajak agar Sumpah yang diucapkan dijadikan kompas dalam pelaksanaan tugas, ikrar yang dijanjikan di hadapan Tuhan YME diwujudkan di hadapan sesama. Salah satu fungsi ASN adalah mempererat persatuan melalui sendi-sendi kehidupan berbangsa dalam bingkai NKRI Bhinneka tunggal ika, dengan berpedoman pada Pancasila.