FAJAR.CO.ID, SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap melanjutkan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Kecamatan Pitu Riase dan Dua Pitue. Selasa (29/03/2022).
Sosialisasi menghadirkan para kolektor, pembantu kolektor, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan untuk menyebarluaskan informasi dan mekanisme seputar pelaksanaan PBB-P2 di tahun 2022. Termasuk, kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD menurunkan pembayaran PBB-P2.
Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun, dan jajaran Bapenda Sidrap.
Di kecamatan Pitu Riase, seorang tokoh masyarakat, P. Baso menyampaikan terima kasih atas adanya penurunan tersebut.
"Terima kasih banyak kepada Bupati Sidenreng Rappang yang telah mengerti kondisi ekonomi masyarakat dengan menurunkan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan salah seorang pembantu kolektor bernama Iccang. Ia menyatakan penurunan itu memang sangat diharapkan masyarat.
Para kolektor dan pembantu kolektor juga berterima kasih atas kebijakan Bupati Sidrap terkait peningkatan BOP (Biaya Operasional) kolektor dan pembantu kolektor dalam rangka peningkatan motivasi penagihan PBB-P2
Semenyata itu, Sekretaris Camat Pitu Riase, Hj. Andi Hanipah, menyampaikan kepada para peserta sosialisasi agar target PBB-2 bisa segera tercapai.
"Kami berharap agar PBB tahun 2022 memenuhi target sebelum bulan Juni nanti,"ujarnya pada sosialisasi di Aula Kantor Camat Pitu Riase tersebut.