Keturunan PKI Dibolehkan Daftar TNI, Aktivis Makassar Bereaksi: Silakan! Tapi…

  • Bagikan
Pendaftaran menjadi prajurit TNI

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aktivis Makassar, Muh Zulkifli turut bereaksi soal keturunan PKI yang dibolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI. Kata dia, sah-sah saja bila setiap WNI bila ingin menjadi abdi negara.

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel itu mengatakan, meski punya hak mendaftar, namun pihaknya tidak sepakat bila TNI meluluskan keturunan partai terlarang di Indonesia itu.

"Maka kami sepakat dengan statemen panglima TNI sehingga menurut kami setiap warga negara Indonesia punya hak, untuk mendaftarkan diri menjadi prajurit walau dia adalah keturunan PKI," katanya, Jumat (1/4/2022).

"Tetapi jika kita berbicara dalam konteks tindakan antisipasi keamanan negara maka walaupun mereka punya hak untuk mendaftar, tetapi kami tidak sepakat jika mereka harus lolos menjadi prajurit. Saya rasa panglima TNI juga harus mendengar pendapat masyarakat luas soal ini," sambung dia.

Zulkifli pun meminta kepada institusi di bawah komando Jenderal Andika Perkasa itu, agar tetap melakukan antisipasi agar tidak terulangnya sejarah kelam Indonesia itu.

Jadi pak Jendral harus paham bahwa ini bukan dendam. Tetapi bentuk antisipasi keamanan negara agar peristiwa kelam yg dilakukan PKI kepada bangsa ini, tidak terulang lagi. Saya rasa panglima TNI harus memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengantisipasi kebangkitan PKI di tubuh TNI," harapnya.

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa meluruskan aturan terkait seleksi penerimaan calon prajurin TNI dalam TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

Adapun TAP MPRS XXV/1966 tersebut tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang, di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

  • Bagikan