Keturunan PKI Dibolehkan Daftar TNI, Aktivis Makassar Bereaksi: Silakan! Tapi…

  • Bagikan
Pendaftaran menjadi prajurit TNI

Menurutnya, dalam TAP MPRS XXV/1966 tersebut bukan melarang keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis.

Jenderal Andika pun menyampaikan bahwa dirinya patuh terhadap perundang-undangan. Dengan demikian, meminta jika TNI membuat sebuah larangan, ada dasar hukum yang kuat.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” pungkas Andika. (Ishak/fajar)

  • Bagikan