Terbuka untuk Umum, Masyarakat Boleh Salat Tarawih di Masjid 99 Kubah

  • Bagikan
int

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjid 99 Kubah tahun ini digelar secara perdana, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan saat salat.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sulsel, Iqbal Najamuddin mengemukakan, pihaknya masih menunggu edaran terbaru dari Menteri Agama, terkait teknis pelaksanaan salat nantinya.

"Belum ada konfirmasi yang dikeluarkan dari Kemenag (syarat keterisian masjid)," katanya.

Namun jika mengacu pada edaran PPKM Level 3 Makassar, seharusnya keterisian tempat ibadah hanya menganulir 50% dari total luasan masjid.

Sementara edaran tersebut hingga saat ini belum diperbaharui setelah berakhir pada 28 Maret kemarin, sehingga belum ada regulasi acuan pasti.

Untuk kondisinya, pelaksanaan salat di Masjid 99 Kubah relatif aman, tingkat kunjungan dan keterisiannya relatif diminati namun tak sampai 50% dari total kapasitas masjid. Hal ini terlihat dari pelaksanaan salat lima waktu yang digelar di Ikon kota Makassar tersebut.

Keterisian rata-rata salat lima waktu mampu mencapai 25% dari total luasan masjid dan kapasitas masjid. Sementara pada saat salat Jumat, keterisian mencapai 1/3 atau 33% dari total luasan.

Dia mengatakan tak ada pembatasan aktifitas di sana, jamaah tetap dibiarkan masuk, kelebihan keterisian tetap dipantau dengan seksama oleh para petugas.

Sementara sebagian besar pengunjung yang menyambangi masjid terebut adalah masyarakat sekitar dan pelancong luar daerah yang datang berkunjung ke Centre Poin of Indonesia (CPI).

  • Bagikan