FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Upaya menjamin kecukupan uang Rupiah di masyarakat, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dan higienis, serta menyediakan layanan penukaran uang Rupiah tanpa dipungut biaya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko, mengatakan, layanan penukaran uang Rupiah dilaksanakan oleh BI bersinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang perbankan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
Terdapat 38 bank dengan 81 kantor cabang se-Sulsel yang akan melayani penukaran uang Rupiah masyarakat dan 18 titik penukaran kas keliling di luar kantor yang informasi lokasi dan tanggalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/
"Kegiatan penukaran uang Rupiah di kantor-kantor cabang perbankan di Sulsel (rincian lokasi terlampir) dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 29 April 2022 pada setiap hari dan jam kerja, sedangkan 18 titik penukaran di luar kantor jadwalnya dapat dilihat di https://pintar.bi.go.id/," katanya
Nominal penukaran uang maksimal Rp3.800.000,- per individu dengan rincian masing-masing 1 pak uang pecahan Rp20.000,-; Rp10.000,-; Rp5.000,-; Rp2.000,- dan Rp1.000,-.
Masyarakat bisa menukarkan uang rupiah kurang dari Rp3.800.000 atau mengikuti kebijakan yang ada di masing-masing kantor cabang perbankan.
Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, BI menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah hanya di lokasi yang resmi, baik di kantor cabang perbankan maupun di lokasi kas keliling yang informasinya dapat diperoleh di https://pintar.bi.go.id/. (ikbal/fajar)