Pendampingan Manajemen Risiko Kemenkumham Sulsel, Itjen Sampaikan Ini

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, membuka pendampingan penerapan manajemen risiko pada Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis oleh tim inspektorat wilayah I secara luring dan daring di Aula Kanwil, Rabu (6/4/2022).

Kakanwil Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan Kementerian besar, dengan jumlah pegawai dan Unit Pelaksana Teknis yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, sehingga dapat dipastikan banyak menimbulkan potensi risiko yang mungkin akan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan Manajemen Risiko untuk meminimalisir kemungkinan dampak risiko yang ditimbulkan.

Narasumber Itjen Tiarma Rosa Sinaga selaku pengendali teknis mengatakan, Manajemen Risiko merupakan perangkat manajemen yang ditujukan untuk mengelola risiko dalam mencapai sasaran strategis organisasi pemerintah.

“Manajemen Risiko, proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan Risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola Risiko dan potensinya,” ugkap Tiarma.

“Satuan kerja dalam penyusunan dokumen Manajemen Risiko wajib melakukan identifikasi dan mitigasi secara komprehensif pada potensi–potensi terjadinya pelanggaran integritas seperti pelanggaran kewenangan, gratifikasi, benturan kepentingan, pungli, praktik percaloan baik dalam pelayanan maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang masih dalam peta risiko unit kerja,” jelas Tiarma. (*/fnn)

  • Bagikan