Ansar mengatakan, dengan bisnis yang dilakukan secara terbuka, upaya penanganan akan lebih mudah. Artinya lebih mudah mendeteksi objeknya maupun produknya.
"Tinggal polisi menyelidiki mana yang punya izin edar, mana yang tidak. Untuk mendeteksinya saya kira sederhana sekali. Mudah diketahui mana legal. Mana ilegal. Yang terpenting sekarang apa ada komitmen untuk membongkor kasus ini atau tidak," jelasnya.
Ansar mendesak Kapolda Sulsel memberi atensi terhadap kasus ini. Menurutnya, ini penting karena efek jangka panjangnya bisa sangat buruk.
"Inikan menyangkut keselamatan orang. Bayangkan kalau ada produk kosmetik yang dibiarkan beredar tanpa melalui uji lab. Bagaimana besarnya risiko yang mengancam konsumen," imbuh Ansar.
Di beberapa daerah di Jawa, kepolisian telah bergerak masif membongkar bisnis kosmetik ilegal. Salah satu yang paling heboh adalah kasus MS Glow yang melibatkan Juragan 99. (rls)