Menjadi Temuan BPK, Pengelola Cafe Agung Terancam Pidana

  • Bagikan
Cafe Agung

“Saya suruh menghadap dulu. Kami juga belum tahu bagaimana posisi hukumnya. Yang jelas melanggar. Dianggap tidak ada yang bisa anu dia. Saya bilang dulu saya belum wali kota. Saya wali kota coba mako. Nda ada juga pernah saya peras-peras orang,” pungkasnya

Jika pihak pengelola tak ingin membayar denda, pemerintah kota kata dia bisa saja membongkar atau mengambil jalur hukum.

“Kalau tidak (mau bayar), kita bongkar. Dia kan bikin tempat parkir di atas, itu komersial. Bahaya itu, dipidana itu. Sudah mengambil keuntungan itu,” ujar Wali Kota Makassar dua periode ini.

Meski demikian, orang nomor satu Makassar ini menyebut pembongkaran bukanlah solusi.

“Karena sudah sekian tahun, dibongkar nda ada solusi. Sekian tahun dia pakai, dia harus bayar. Saya nda tahu bagaimana. Saya bilang pergi disana. Pasti kau didenda itu,” jelas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan