Menjadi Temuan BPK, Pengelola Cafe Agung Terancam Pidana

  • Bagikan
Cafe Agung

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Masalah penggunaan fasilitas umum (fasum) oleh Cafe Agung yang terletak di Jalan dr. Ratulangi untuk kepentingan komersial tanpa kerjasama dengan pihak pemerintah kota Makassar kini semakin rumit.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, pelanggaran Cafe Agung sudah sejak lama bahkan dia mengungkapkan penggunaan aset Pemkot disana telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Menurut informasi, itu adalah salah satu aset yang menjadi temuan BPK. Apa kontribusi dia menggunakan aset pemerintah daerah,” ujarnya, kepada Fajar.co.id, Rabu, (13/4/2022).

Selain itu, Mantan Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar ini menyebut mendapatkan laporan bahwa di belakang gedung Agung juga ada penggunaan fasum lain yakni lorong.

“Ada juga di belakangnya itu ada lorong, kami akan cek kalau masuk aset kita, masuk fasum jalan, kami akan koordinasi dengan teman-teman kelurahan. Kami akan Tertibkan,” tegas Namsum.

Terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, menggunakan fasum fasos untuk komersial konsekuensinya berat.

Dia menyebut Cafe Agung sempat merasa tak menakuti siapa-siapa karena merasa ada yang melindungi dan membela diri mengaku hanya menutup drainase.

“Tadi cuman bilang saya tutup. Urusanmu itu tutup. Kemarin sangat super power karena dilindungi sama. Tersinggung tadi bagaimana mau diatur. Saya bilang tidak ada atur-atur begitu,” ungkapnya.

Danny mengaku akan mengedepankan cara-cara persuasif terlebih dahulu yakni membuat perjanjian kemudian meminta denda. Namun sebelum itu harus ada review dari Inspektorat.

  • Bagikan