Lukman B Kady Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Sulsel

  • Bagikan
Lukman B Kady

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan 85 caleg terpilih DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari total 11 Dapil.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pemilu 2024, di Hotel Four Point Makassar, Kamis (2/5/2024) malam.

Penetapan hasil Pemilu 2024 wilayah Sulawesi Selatan mencakup pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Salah satu dari 85 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Lukman B Kady turut hadir dalam rapat pleno tersebut.

Lukman B Kady yang bertarung di Dapil Sulsel 3 meliputi Kabupaten Gowa dan Takalar lewat Partai Golkar meraup sebanyak 27.845 suara pribadi. Lukman sukses menduduki kursi keempat dari sembilan kursi yang ada.

Dengan hasil perolehan suara tersebut, Lukman berhak duduk di DPRD Sulsel mengalahkan pesaing ketatnya, Fahruddin Rangga yang merupakan petahana dua periode.

Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim pemenangan, keluarga, sahabat, tim Parameter Survei Indonesia, serta segenap relawan yang telah berjibaku dan membantu sehingga dirinya berhasil lolos di Pemilu 2024 ini.

"Dengan kerja-kerja politik berlandaskan silaturahmi dan merangkul semua pihak yang sudah saya lakukan lebih dari satu tahun sebelum Pemilu, dengan berbagai macam kondisi dan rintangan di lapangan, saya sesungguhnya bersyukur dengan hasil ini. Terima kasih kepada seluruh tim. Tanpa kalian, mungkin hasil menggembirakan ini sulit kita dapatkan," kata Lukman.

  • Bagikan