Anggota DPR-DPD Tak Boleh Didikte Pemerintah

  • Bagikan
Abd Rachman Thaha

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dalam menyuarakan aspirasi, apalagi pengaduan masyarakat dalam bentuk apapun Anggota DPR maupun DPD RI wajib hukumnya menyampaikan, walaupun kadang yang disampaikan terhadap pemerintahan atau mitra kerja itu pahit. Salah satunya soal kinerja buruk sejumlah kementerian.

Karenanya setiap hal yang disampaikan legislatif dan senator ini mesti menjadi atensi khusus pemerintah maupun mitra kerja terkait. Jangan sampai ada yang berupaya mendikte mereka. "Sebab kami disumpah dibawah AKitab Suci atas Nama Allah SWT kami wajib menjalankan amanah Rakyat," kata Anggota DPD RI, Abd Rachman Thaha (ART).

Ia menyampaikan salah satu fungsi parlemen adalah pengawasan Undang-undang yang dijalankan pemerintah, sehingga pihaknya berhak dan wajib menyampaikan aspirasi bilamana ternyata tidak sesuai kinerjanya. Senator asal Sulawesi Tengah ini menyampaikan begitu banyak pengaduan yang diterima melalui surat maupun aspirasi langsung di lapangan yang disampaikan masyarakat.

"Terutama dalam hal penegakan hukum, masalah sosial, dan ekonomi rakyat," bebernya. Karenanya saat menyampaikan aspirasi tersebut jangan sampai ada upaya untuk mendikte parlemen. Sesuai konstitusi, pihaknya diberi hak bertanya dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait dalam menjalankan Undang-undang.

"Parlemen dipilih oleh rakyat, DPR-DPD, jadi kami hadir sebagai pengejawantahan dari pada rakyat bukan siapa-siapa, kami penyambung Lidah Rakyat, mengawal aspirasi rakyat," beber. Ia juga mengkritisi sejumlah permasalahan bangsa sementara para menteri malah lebih sibuk dengan sosialisasi capres.

  • Bagikan

Exit mobile version