Wujud Kepedulian, Pemkot Parepare Penuhi Hak Anak Lewat Perda

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Kota Parepare tengah menyusun rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang Kota Layak Anak. Keseriusan memenuhi kebutuhan dan hak anak melalui peraturan daerah sebagai wujud kepedulian Pemkot Parepare terhadap masa depan anak.

Ranperda ini nantinya bakal menjadi payung hukum untuk memaksimalkan hak-hak anak. Termasuk melibatkan orang tua, elemen masyarakat, dan seluruh pihak yang terkait.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, dalam rapat paripurna penyerahan ranperda kota layak anak, Senin, 18 April.

”Jadi Ranperda kota layak anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya, bersama orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan lain sebagainya. Kita mau memberikan dan mewujudkan hak-hak anak,” ujarnya.

Lebih lanjut Pangerang mengatakan, lahirnya ranperda ini sebagai bukti bahwa Kota Parepare merupakan salah satu wilayah yang sangat peduli dengan anak.

”Ini sekaligus juga menegaskan kepada masyarakat bahwa Parepare ini betul-betul memperhatikan kemajuan dan masa depan anak. Jadi itu poin utamanya,” bebernya.

Bahkan, saat ini predikat Parepare sebagai Kota Layak anak sudah naik. Sebelumnya, tahun 2017 lalu berstatus madya. Tetapi saat ini sudah berstatus nindya.

”Apalagi kita sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak. Itu sudah naik predikatnya, dari madya menjadi nindya di tahun 2021,” jelasnya. (widyawan/fajar)

  • Bagikan