FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polda Sulsel memastikan tidak adanya dugaan korupsi anggaran beberapa item di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara.
Hal itu ditegaskan, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni. Kata dia, tak ada masalah pada lima item di DPRD Torut tahun anggaran 2020 dan 2021 itu.
Widoni menjelaskan bilamana fakta ini terbukti setelah pihaknya mendalami laporan atas mencuatnya dugaan ketimpangan tersebut.
Hasilnya, dari klarifikasi yang dilakukan (penyidik, red) sejak Februari, memang sekali lagi tidak terdapati masalah maupun dugaan korupsi didalamnya.
"Laporan awalnya memang seperti itu. Tetapi setelah kita dalami dari bahan keterangan dan dokumen yang kita kumpulkan, tidak ada masalah," ucapnya saat ditemui FAJAR, Kamis, 21 April 2022.
Ia pun menyebut laporan tersebut sudah dikembalikan sehingga tak ada lagi upaya penyelidikan atas dugaan-dugaan yang melibatkan legislator DPRD Torut.
"Pembuktiannya pun, mereka sudah mengembalikan semua itu. Jadi tidak ada masalah," tutupnya.
Diketahui, dugaan itu mencuat setalah lima item diantaranya dana operasional pimpinan, tunjangan komunikasi intensif dewan, tunjangan reses, biaya perjalanan dinas dan anggaran makan-minum di DPRD Torut tahun 2020 dan 2021. (rac)