Diduga Buat Laporan Fiktif Sejak 2017, Pelatihan Nelayan hingga Pemeliharaan Sarana Desa Disebut Tidak Berjalan

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya disorot.

Salah seorang tokoh masyarakat di Pulau Kapoposang Bali, Desa Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, inisial IS menyayangkan ADD sejak tahun 2017 hingga 2020 dinilai tidak sesuai peruntukan di lapangan padahal anggarannya berkisar ratusan juta rupiah satu item kegiatan yang dianggarkan.

"Contohnya pembangunan dermaga, kita lihat ada pembangunan dermaga. Tetapi kok banyak yang digunakan dari kayu bekas dermaga yang lama itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa sejumlah program pemberdayaan masyarakat dan nelayan terdapat dalam laporan pertanggungjawaban ADD akan tetapi tidak direalisasikan di lapangan.

"Banyak kegiatan pelatihan nelayan, kelompok tani, perempuan. Tetapi tidak ada faktanya langsung. Tidak ada di lapangan. Sewa asrama siswa miskin tidak ada, kegiatan penyuluhan sekolah perempuan juga tidak ada. Tetapi masuk dalam laporan pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Bahkan ia juga menyebut bahwa tim auditor sudah turun langsung memeriksa tetapi tidak ada tindaklanjut hanya dibiarkan saja. "Tim audit dari inspektorat sudah turun. Tetapi tidak ada progresnya," tambahnya, Rabu (27/4/2022).

Sayangnya, Kepala Desa Kapoposang Bali, Jamaluddin tidak dapat dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban ADD sejak 2017 hingga 2020 yang dikeluhkan warganya itu. (fit)

  • Bagikan

Exit mobile version