FAJAR.CO.ID, SINJAI – Oknum petugas penarik retribusi pengunjung di salah satu objek wisata di Kabupaten Sinjai, yaitu Taman Hutan Raya Abd. Latif di Kecamatan Sinjai Borong, diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Hal tersebut membuat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Dr. Yuhadi Samad angkat bicara, Selasa (3/5/2022).
Setelah mendapat informasi tersebut, Yuhadi mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk segera mengecek fakta yang ada di lapangan.
“Kami sudah perintahkan bidang terkait untuk mengecek langsung di lapangan. Dari awal kami sudah mewanti-wanti petugas lapangan untuk tidak bermain-main dengan tugas dan tanggung jawabnya dan kami tidak pernah memberikan ruang untuk itu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap para petugas penarik retribusi di setiap objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
“Insya Allah hal ini memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga lapangan kami,” pintanya.
Yuhadi juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum petugas yang ingin bermain terhadap pungutan retribusi di setiap objek wisata kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai.
“Kami juga berharap kepada masyarakat apabila mendapat petugas penarikan retribusi di objek wisata yang mencoba-coba bermain agar menyampaikan atau melaporkan kepada kami. Pengunjung yang membayar diharapkan meminta potongan karcis tanda masuk,” harapnya.