Sesuai aturan yang ditetapkan, Disparbud Sinjai mematok tarif Rp 10.000 per orang untuk dewasa, dan Rp 5.000 untuk anak-anak di objek wisata Tahura Abd. Latif.
Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas penarik retribusi di objek wisata Tahura Abd. Latif.
Sesuai pemberitaan di media, pengunjung mengeluhkan pembayaran yang dilakukannya tidak sesuai jumlah karcis yang diberikan, sehingga diduga kuat ada permainan yang mencoba dilakukan oleh oknum petugas penarik retribusi. (sir)