"Hindarilah menjadi sumber permasalahan di masyarakat karena Saudara diharapkan menjadi teladan atau panutan di masyarakat baik di lingkungan kerja, lingkungan keluarga, maupun di lingkungan masyarakat," pesan Amran Mahmud.
Menghadapi momentum politik pada 2024 nanti, bupati yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini mewanti-wanti kepada para PPPK yang baru menerima SK agar tidak terlibat dalam politik praktis.
"Ini penting agar tidak potensi terciptanya kondisi disintegrasi bangsa dan diskondisi aman dan tenteram, terutama dalam menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," imbahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Wajo, Herman, mengatakan untuk pengadaan PPPK, seleksinya mulai pada 2021 yang diperuntukkan bagi guru yang terdaftar sebagai guru di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database lulusan PPG.
"Alhamdulillah, setelah melewati proses yang cukup panjang, mulai dari seleksi sampai ditetapkannya Nomor Induk (NI) PPPK, akhirnya penantian Bapak/Ibu jadi kenyataan," tutupnya. (man/fajar)