FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) tahun 1443 H/ 2022 M. Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Wabup Maros, Rabu (11/5/2022).
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Maros, Abd Hafid M Talla, turut hadir Wabup Maros, Suhartina Bohari. Abd Hafid menyebutkan, kuota yang tersedia untuk jemaah Kabupaten Maros adalah 142.
"Awalnya kita ada 300 san jemaah, hanya saja kuota yang tersedia ternyata 142. Ini merupakan perwakilan dari tiap kecamatan dengan rincian 50 laki-laki dan 92 perempuan. Juga ada tambahan cadangan 28 jemaah," sebutnya.
Persiapannya untuk pemberangkatan jemaah haji ungkap Abd Hafid, telah berjalan. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
"Kami sudah mulai melakukan persiapan, bahkan sudah mulai mengecek status vaksinasi tiap jemaah. Hanya saja ada perbedaan data, untuk itu kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros," bebernya.
Dirinya melanjutkan, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini ada aturan usia bagi jemaah yang akan berangkat. Maksimal usia jemaah yang boleh berangkat adalah 65 tahun.
"Jemaah yang boleh berangkat hanya jemaah yang kelahirannya diatas tanggal 30 Juni 1957. Meskipun aturannya sekarang seperti itu, ini kan tergantung jebijakan. Setelah pemberangkatan tahun ini kita akan evaluasi, mengingat jemaah Kabupaten Maros banyak yang memiliki usia diatas 65 tahun," tambahnya.
Dihadapan para peserta rapat, Abd Hafid menyebutkan data per (1/4/2022), terdapat 11.140 jemaah yang terdaftar dengan masa tunggu 37 tahun.