FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dengan telah ditetapkannya jumlah calon jama'ah Haji Tahun 2022 oleh Kementerian Agama maka dipastikan bahwa Indonesia akan memenuhi kuota Haji sebagaimana yang telah dialokasikan oleh Kerajaan Saudi Arabia.
Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan kecerdasan dari jajaran Kementerian Agama dalam menetapkan calon jama'ah Haji dari 210.000 orang yang ada dalam daftar tunggu. Sehingga menjadi hanya 100.051 dalam waktu yang singkat dan cepat untuk menjadi Tamu ALLAH pada musim Haji Tahun 2022. Dengan berbasiskan pada jumlah kuota yang telah ditetapkan Kerajaan Saudi Arabia.
Seiring dengan komitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembekalan pada para calon Jama'ah Haji Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI H. Ismed Hasan Putro meminta kepada 34 Pengurus Wilayah IPHI di Provinsi dan 365 Pengurus Daerah IPHI di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia agar segera bersinergi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Agama di Provinsi sampai Kabupaten Kota yang ada.
Dalam menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji bagi calon jama'ah Haji yang telah ditetapkan keberangkatannya pada Tahun 2022.
Langkah ini perlu dilakukan agar tidak ada calon jama'ah yang akan memenuhi Panggilan sebagai Tamu ALLAH SWT yang belum mendapatkan Bimbingan Manasik Haji.
Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro juga berharap agar PW IPHI dan PD IPHI bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk agar para calon jama'ah Haji sedapat mungkin sebelum keberangkatan Haji sesuai waktu dari kloter yang ada, telah dilakukan cek-up kesehatan yang memadai dan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Kementerian Haji Kerajaan Saudi Arabia dan Kementerian Agama Indonesia.