Cegah Penyebaran PMK, Karantina Pertanian Makassar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kementerian Pertanian terus melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini penyakit yang menyerang ternak sapi itu sudah ditemukan di 4 kabupaten di Provinsi Jawa E dan 1 kabupaten di Aceh.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya penanganan dengan adaptasi yang baik dan kolaborasi serius antar lembaga untuk pencegahan PMK.

Badan Karantina Pertanian Kementan selaku Lembaga pengawasan dan pelayanan di pintu pengeluaran dan pemasukan di pelabuhan, bandara dan perbatasan antar negara telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir dalam keterangan persnya mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, Karantina Pertanian Makassar telah melakukan beberapa langkah mitigasi.

“Berdasarkan data kami, saat ini belum terdeteksi masuknya PMK di Sulsel. Kami harapkan Masayarakat tidak perlu khawatir. Kita sudah menyiapkan langkah mitigasi antara lain dengan memperketat pengawasan di pintu – pintu masuk maupun pengeluaran di Sulsel sehingga hewan ternak baik itu yang masuk maupun keluar aman dan tidak membahayakan", tutur Lutfie Natsir.

“Sesuai dengan arahan Bapak Mentan, kami juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyebaran tersebut. Kami telah menyebarkan surat edaran ke Dinas Peternakan, Balai Veteriner, serta entitas pelabuhan termasuk ke Pemerintah Kabupaten Kota”, lanjutnya.

  • Bagikan