Novel Bamukmin juga mentuntut Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Singapura.
“Kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk serta tidak ke Singapura,” pungkas Novel.
Sementara, dalam pamflet yang beredar di media sosial, Duta Besar (Dubes) Singapura di Jakarta akan diusir.
Itu jika dalam waktu 2×24 jam pemerintah Singapura tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Hal tersebut tercantum di dalam undangan aksi yang dinakhodai Pertahanan Ideologi Serikat Islam (Perisai).
“Usir Dubes Singapura bila 2×24 jam tidak meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” bunyi kalimat yang tertulis dalam undangan aksi tersebut.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat 20 Mei 2022 pukul 13.00.
Namun, pamflet undangan aksi itu tidak tercantum kontak kordinator aksi yang dapat dihubungi. (pojok)