FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kini telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk tahun anggaran 2021.
Ini menjadi salah satu pencapaian yang tidak baru bagi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Meski sempat mendapatkan opini WDP untuk LHP tahun 2020, Pemkot Makassar memang telah mendapatkan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sebelumnya.
Meski demikian, Danny sapaannya mengaku tak ingin bereforia. Pencapaiannya ini menurut Danny tetap menjadi catatan untuk terus berbenah. Termasuk dengan cara melakukan pengauditan setiap bulan dan laporan setiap progres.
“Saya sudah bicara sama Inspektorat, BPKA, kita uadit setiap bulan dan laporan setiap progres. Tidak ada lagi, tidak sessa (sulit) maki,” ujarnya, ketika ditemui di Kantor BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Jumat, (20/5/2022).
Diketahui, sejumlah poin penting atas LHP 2021, BPK menyampaikan beberapa catatan yakni rekomendasi 1.479, tindak lanjut sesuai 1008 rekomendasi (68,15 persen), tindak lanjut dalam proses 431 rekomendasi (29,14 persen), belum ditindaklanjuti 10 rekomendasikan (0,58 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti 30 rekomendasi (2,03 persen).
Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengatakan, rekomendasi itu pada dasarnya merupakan rekomendasi warisan yang belum dituntaskan sebelumnya. Seperti diketahui, Jabatan Wali Kota Makassar sempat dijabat oleh seorang Penjabat (Pj).
“Itumi saya bilang tadi, warisan. Banyak dudu (sekali) warisannya sama saya. Insyaallah kita akan usahakan bersama pak ketua DPRD. Kita akan usahakan semua rekomendasi kita. Karena masalahnya yang tadi rekomendasi warisan. Bukan rekomendasi, bukan warisan nya kita. Tapi tetap saya bilang tadi. Ini tugas konstitusi saya harus laksanakan,” ucapnya.