Pemkot Makassar Raih WTP, Rudianto Lallo: Sisa Implementasi di Lapangan Harus Bersesuaian dengan Rekomendasi

  • Bagikan
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akhirnya kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hasil pemeriksaan LHP tahun 2021 ini dipaparkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang di Kantor BPK, Jalan A.P. Pettarani, Jumat, (20/5/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, dengan hasil LHP ini, pihaknya selaku lembaga legislatif tentu akan menindaklanjuti rekomendasi yang ada.

“Kita bahas bersama untuk masukan dan koreksi BPK untuk kita perbaiki, yang jelas hasil dari BPK ini jadi catatan penting bagi kami di DPR sebagai lembaga pengawas untuk kemudian menjadi evaluasi untuk mengkoreksi di mana titik lemah tadi yang disampaikan,” ucapnya.

Untuk rekomendasi BPK yang berjumlah 1.479 kata Rudianto menjadi catatan penting bagi Pemkot dan DPRD sebagai mitranya.

“Tadi rekomendasi yang dilaksanakan hampir 70, 68 persen, jadi sisa 32 persen lebih, DPRD akan tidak lanjuti bagaimana progresnya,” ucapnya.

Diketahui, tindak lanjut sesuai 1008 rekomendasi (68,15 persen), tindak lanjut dalam proses 431 rekomendasi (29,14 persen), belum ditindaklanjuti 10 rekomendasi (0,58 persen) dan tidak dapat ditindaklanjuti 30 rekomendasi (2,03 persen).

Untuk aset dan pajak, menurutnya itu yang harus menjadi prioritas agar tidak lagi menjadi masalah tahunan

“Tiap tahun kan masalah aset, ini yang Pak Wali punya program bagaimana pengembalian aset ini supaya aset bisa kita jaga dan kita bisa catat jangan sampai aset kita beralih,” jelas RL, akronim namanya.

  • Bagikan