Sejumlah Warga Makassar Tertipu Arisan Bodong, Begini Modusnya

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus arisan bodong kembali memakan korban. Delapan warga Kota Makassar tertipu praktik terlarang ini.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ari Dumais mengatakan modus pelaku sengaja menawarkan arisan kepada calon korban dengan nilai keuntungan menggiurkan.

Pelaku menawarkan menjual arisan ternyata yang dijual tak pernah ada. Hal itu, kata Ari, diakui sendiri oleh pelaku ke Polda Sulsel.

Korban pun percaya karena dia dan pelaku merupakan rekan baik.

Korban baru menyadari saat pelaku keluar dari grub dan memberi penjelasan akan bertanggung jawab. Namun, ternyata tak ada itikad baik dari pelaku.

"Pembayaran melalui transfer, Iming-iming pelaku mendapatkan 10 persen, jadi korban per orang bisa transfer Rp200 juta ke pelaku," kata Ari, Jumat, 20 Mei 2022.

Ari mengungkapkan, pelaku berinisial C dan merupakan pengusaha ikan koi asal Blitar, Jawa Timur. Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan dan C diketahui sedang mengandung.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ari Dumais mengatakan kasus tersebut telah bergulir sejak 2021. Saat ini telah memasuki tahap proses sidik di Polda Sulsel.

"Mau menangkap tapi menunggu pelaku melahirkan dulu. Kalau tidak salah sudah 7 bulan, kami masih ada rasa keprimanusiaan," ungkapnya.

Ari mengatakan arisan tersebut tak pernah ada. Selain itu, dirinya mengatakan sudah terbit surat kejaksaan.

"Kami mengharapkan proses cepat selesai, mohon kejaksaan segera menindaklanjuti hingga kasus ini cepat selesai," pungkasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version