Gubernur Kukuhkan Pengurus Forum Koordinasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Sulsel 2022-2027

  • Bagikan

Sementara itu, Ketua FK-TSLP Sulsel Latunreng yang baru dikukuhkan, menyebutkan, bahwa dana CSR dari perusahaan yang ada di Sulsel sangat besar dapat dikelola. Terlebih, ke depan bahwa masa depan Indonesia ada di bagian timur dan akan banyak perusahaan hadir di Sulsel. CSR tersebut dapat digunakan untuk membangun dan memajukan Sulsel.

“Keberadaan akan memberikan peluang dan kesempatan nyata bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Sulsel melalui program CSRnya. Bagi pemerintah CSR menjadi alternatif support dan pembiayaan pembangunan, sedangkan bagi masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan lingkungan hidup,” tuturnya.

Untuk itu, Ketua APINDO Sulse ini berharap pada pemerintah untuk memberikan perlindungan, kenyamanan berusaha termasuk pada pengolaan CSRnya. “Dengan demikian pengusaha dapat meningkatkan produktivitasnya untuk memaksimalkan laba, sekaligus memenuhi kewajiban dan tanggungjawab sosial dan lingkunganya,” sebutnya.

Sementara Ketua Panitia Pelantikan, A Darmawan Bintang menyampaikan, Pelaksanaan acara ini merupakan amanat Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan khususnya pada pasal 5 ayat 1 huruf b yang menyatakan pemerintah daerah membentuk tim Forum Loordinasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan (FK- TSLP).

Selain itu, Berdasarkan pasal 3 ayat 1 Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bertujuan agar terintegrasinya penyelengaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pemerintah daerah.

  • Bagikan