FAJAR.CO.ID -- Rezky Adhitya secara resmi diputuskan sebagai ayah biologis dari Kekey, putri Wenny Ariani, yang selama ini dibantah suami Citra Kirana itu.
Ini setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungannya dengan Rezky Aditya, beberapa tahun lalu.
Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom. Dia mengatakan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
“Sehingga Pengadilan Tinggi Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding atau tergugat, hingga terbanding atau tergugat bisa membuktikan sebaliknya,” ujar Binsar.
Sebelumnya, Wenny Ariani, menjelaskan dirinya hanya menginginkan Rezky mengakui Kekey.
Wenny mengatakan kesalahan masa lalu hamil di luar nikah dengan Rezky ingin diperbaikinya dengan hidup lebih baik. Terutama buat putrinya, yang layak mengetahui siapa ayah biologisnya. Selebihnya, dia tak menuntut apa-apa.
Hal itu ditegaskannya di kanal YouTube Nikita Mirzani, Crazy Nikmir Real, Sabtu (10/7/2021) lalu.
Dijelaskannya, tidak mudah untuk tampil ke publik bicara soal aib masa lalu yang pernah terjadi saat mereka pacaran pada 2012 lalu.
“Pengakuan aja, di sini saya kan punya kesalahan di masa lalu, yang di mana saya memberanikan untuk maju, berat. Ini kan aib bukan untuk konsumsi publik. Walaupun sekarang akhirnya jadi blunder,” ungkapnya.
“Di sini saya mengakui kesalahan saya. Saya mau memperbaiki atas kesalahan itu, ya saya maju, saya juga minta ayo Rez kita sama-sama mengakui sama-sama punya kesalahan di masa lalu, yang kita harus akui,” lanjutnya.