Selanjutnya, Pengendali Teknis TPI Kemenkumham, Nur Sofiyah mengatakan bahwa peran Tim Penilai Internal dalam Pembangunan Zona Integritas yanki sebagai tempat konsultasi Satker dan memfasilitasi dalam pemberian asistensi Pembangunan ZI.
"Dalam pembangunan ZI, TPI melakukan evaluasi internal, memberikan rekomendasi kepada Unit Kerja, melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan internal dan melakukan pemantauan berkala," kata Sofiyah.
TPI juga melakukan pemantauan bagi Unit Kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM meliputi pendampingan berkala, Survei Internal, evaluasi internal , dan klarifikasi atas aduan terhadap Maladministrasi.
Kegiatan entry meeting ini juga turut dihadiri Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Kepala UPT yang diusulkan raih predikat WBK/WBBM serta para anggota tim yang juga diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom. (*/fnn)