Dia mengatakan meski menjadi jalur provinsi, karena masih dalam wilayah administratif Makassar, Pemerintah Kota juga memiliki tanggung jawab untuk membenahi ini, caranya lewat komunikasi politik ke Gubernur.
"Ini kan ada kesempatan untuk komunikasi dengan gubernur, harusnya jalan komunikasi politik," jelasnya.
Jika skema ini dirasa sulit, pemerintah bisa menggunakan skema Corporate Social Responsibiliy (CSR), apalagi jalur ini berada di wilayah Kota Makassar yang notabene menjadi pusat administrasi perusahaan-perusahaan besar.
"Dana anggaran CSR kan bisa, sebetulnya tinggal kreatifitas pemprov," kata dia.
Pemerintah kata dia, memiliki kewenangan penuh terhadap realisasi anggaran CSR, sebab menjadi kewajiban perusahaan dan didukung dengan regulasi yang mumpuni.
"Jadi ini tinggal dikonsultasikan saja," tandas Arief.
Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Makassar, Andi Sahwan Mulia Rahman mengatakan jalur itu setidaknya masih butuh pembenahan drainase.
"Tapi kami kesulitan, apalagi kami hanya terbatas pada pemeliharaan jalan," ujar Andi Sahwan.
Lantaran mendapat banyak desakan, pihaknya kata dia telah menurunkan anggota untuk menggali manual drainase di sana, setidaknya bisa menurunkan genangan yang terjadi di wilayah itu
"Jadi yang bisa dilakukan anggota membersihkan saluran yang bisa di gali dengan manual. Karena tidak mungkin membongkar plat beton masyarakat yang berada di atas saluran," ujarnya.
Sementara pembenahan kata dia baru akan dilakukan setelah jalur itu benar-benar kering. Sedangkan untuk pengerjaan jalan baru akan masuk pada tahun 2023 mendatang. (ikbal/fajar)