Perdana, Kepala Karantina Pertanian Makassar Serahkan Hasil Uji Kelayakan Fasilitas Perlakukan Panas

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menyerahkan hasil uji kelayakan fasilitas perlakuan panas kepada PT PIP, Selasa (31/5/2022).

Penyerahan sertifikat dilakukan di Klinik Ekspor Karantina Pertanian Makassar dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan, Nuni Ujiani Natsir serta para pejabat di lingkup Karantina Pertanian Makassar.

PT. PIP sendiri merupakan perusahaan kemasan kayu yang diberi kepercayaan oleh Badan Karantina Pertanian sebagai pihak lain yang melakukan tindakan karantina.

Sebelum diberikan perpanjangan registrasi, PT. PIP terlebih dahulu telah melalui uji kelayakan Kiln Dry (KD) sebagai fasilitas perlakukan panas kemasan kayu untuk memenuhi persyaratan teknis registrasi International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) nomor 15.

ISPM nomor 15 merupakan salah satu ketentuan Phytosanitary yang mengatur penggunaan bahan kemasan kayu dalam perdagangan internasional.

Pelaksanaan uji kelayakan KD terhadap PT. PIP ini telah berlangsung pada Bulan April 2022 dimana berdasarkan hasil pelaksanaan uji kelayakan, fasilitas perlakuan panas milik PT. PIP memenuhi persyaratan dan layak untuk perlakuan panas (HT) sesuai standar Badan Karantina Pertanian.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan kemasan yang berstandar merupakan persyaratan ekspor ke beberapa negara tujuan. Dengan bantuan dari pihak ketiga ini diharapkan ekspor juga dapat meningkat, karena salah satu dari beberapa persyaratan sudah dapat terpenuhi.

  • Bagikan