Sinergitas DPPPA Makassar & IPTI Sulsel Cegah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar bersinergi dengan Ikatan Pemuda Tarbiyah (IPTI) Sulsel dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. (selfie/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tren pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar cenderung meningkat.

Meski begitu, bukan berarti keadaan kekerasan di masyarakat meningkat, tetapi karena akses terhadap layanan pengaduan semakin baik, sehingga masyarakat kian memiliki keberanian untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami maupun yang terjadi di lingkungannya.

Oleh sebab itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar bersinergi dengan Ikatan Pemuda Tarbiyah (IPTI) Sulsel dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.

"Kami berharap penanganan yang dititip di rumah binaan, aman secara langsung. Maka sinergitas UPTD PPA Kota Makassar dan IPTI Sulsel bisa menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kadis DPPPA Makassar, Achi Soleman.

Sebagai bentuk legalitas sinergitas, UPTD Kota Makassar dan IPTI Sulsel melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Jalinan kerjasama ini, dilakukan oleh Ibnu Hajar yusuf sebagai Ketua umum IPTI Sulsel dan Achi Soleman sebagai Kadis DPPPA Kota Makassar. Selasa, 31 Mei 2022 di Balai Kota Makassar Ruang Sipakelebbi.

"Penandatangan MoU kerjasama merupakan tonggak penting sebagai bentuk legalitas dukungan dari lembaga kemasyarakatan," jelas Achi.

Menurut dia, kalau melihat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan terbilang sangat tinggi, maka diperlukan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga atau komunitas di masyarakat.

  • Bagikan