Laskar pelangi Pemkot Makassar Terkatung-katung, Kasrudi Desak Segera Terbitkan SK

  • Bagikan
Kasrudi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Makassar segera memproses Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) yang telah dinyatakan lulus tes seleksi.

Seperti diketahui, peserta yang lolos laskar pelangi telah diumumkan sejak 5 Maret lalu. Sejak diumumkannya itu, hasil pengumuman menuai polemik. Sejumlah pihak mempertanyakan proses seleksi yang dilaksanakan pemerintah kota Makassar.

Sudah 3 bulan sejak pengumuman, sejumlah pihak mulai mempertanyakan penerbitan SK.

"Apa kabarnya ini peserta Laskar Pelangi yang sudah lolos uji tes. Kenapa sampai sekarang belum difungsikan. Banyak masyarakat yang mengeluh ke kami," kata Kasrudi di Makassar, Kamis (2/6/2022).

Politisi Partai Gerindra itu meminta pemerintah kota segera mempekerjakan mereka di posnya masing-masing. Sehingga polemik ini tidak berlarut-larut.

"Mereka (Laskar Pelangi) sudah berbulan-bulan terkatung-katung. Kasihan dong," serunya lagi.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, kendalanya karena peraturan wali kota (Perwali) belum keluar.

Pasalnya perwali yang telah rampung sebelumnya harus direvisi. Karena Pemkot Makassar akan membagi Laskar Pelangi dalam tiga golongan yakni tenaga operasional, administrasi dan ahli. Sementara di Perwali sebelumnya hanya membagi dua golongan yakni kelompok operasional dan administrasi.

“Masa mau disamakan orang semua, tidak akan mungkin sama. Ada yang punya keahlian, ada yang biasa biasa saja. Inilah yang pak wali perintahkan melalui BKPSDM untuk pilah-pilah orang yang punya keahlian,” ujarnya, pertengahan Mei lalu.

  • Bagikan