FAJAR.CO.ID -- Seorang oknum pengasuh di pondok pesantren/panti asuhan berinisial SM, di Kecamatan Madidir Kota Bitung diamankan polisi.
Dia diduga melakukan perilaku seksual menyimpang terhadap sejumlah anak asuhnya.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, salah satu bocah lelaki sebut saja Putra (11), diduga disodomi oknum tersebut sejak tahun 2019.
Kasus ini baru terungkap pada Minggu (29/5/2022), setelah korban memutuskan melarikan diri ke salah satu rumah warga, yang tak jauh dari panti asuhan tersebut.
Santri itu kemudian menceritakan perlakuan sodomi yang dilakukan oknum tersebut kepada warga, karena sudah tersiksa dengan perlakuan seks menyimpang sesama jenis itu.
Dari pengakuan korban, peristiwa itu terjadi ketika ia belum lama masuk ke Panti Asuhan Al Ikhwan pada tahun 2019.
Saat korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk dan memaksa membuka celana korban.
Ketika korban berteriak kesakitan, mulut korban ditutup pelaku sembari mengancam untuk tidak memberitahukan hal itu kepada siapapun.
“Kalau dihitung sudah 200 kali lebih,” kata korban, melalui rekaman suara yang diterima Manado Post (grup FAJAR).
Kejadian itu terus berulang dan terakhir terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022, sehingga korban memberanikan diri keluar dari panti asuhan tersebut.
Menurut korban, ia tidak sendiri. Ada rekan satunya yang lebih dulu masuk ke Panti asuhan, disodomi oleh oknum terduga pelaku yang sama.
“Teman saya itu sudah melarikan diri keluar dari panti asuhan beberapa waktu lalu,” tambahnya seraya mengatakan, oknum terduga pelaku sering ia dan rekan-rekannya dapati sedang asyik menonton video porno di telepon genggam.