Jamin Keselamatan Aset Nasional, Dispusip Sinjai Dorong OPD Tertib Arsip

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pengelolaan arsip menjadi urusan wajib yang harus dilaksanakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Olehnya itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai mendorong seluruh OPD untuk tertib kearsipan.

Kepala Dispusip Sinjai Dr. Mansyur menjelaskan penyelenggaraan kearsipan itu berdasarkan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan disusun untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu, untuk menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan

“Yang paling penting adalah menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik budaya pertahanan dan keamanan sebagai identitas jati diri,” ungkap Mansyur saat ditemui di kantornya, Jumat (3/6/2022).

Dijelaskannya, pengelolan arsip dengan baik adalah suatu hal yang mutlak harus dilakukan pegawai. Karena itu tidak ada tawar menawar, arsip harus dikelolah dengan baik sesuai dengan aturan.

“Untuk itu peran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah bagaimana melakukan pembinaan ke OPD untuk secara lebih dini dalam mengatasi pengelolaan kearsipan. Terkhusus bagaimana mengklasifikasi mana arsip aktif dan mana arsip tidak aktif, kemudian arsip dinamis dan statis,” ujarnya.

Mansyur menambahkan, saat ini Dinas yang di pimpinnya itu tengah memiliki Depo Arsip. Hanya saja OPD di Kabupaten Sinjai masih kurang yang memanfaatkan tempat tersebut.

  • Bagikan