FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto gagalkan aksi penyelundupan 5 bungkus kristal bening di duga sabu ke dalam Rutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak Sabtu (4/6), mengapresiasi jajaran P2U Lapas/Rutan. "Ini merupakan penggagalan penyelundupan sabu yang kesekian kalinya oleh PU2. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dari P2U rutan Jeneponto," ujar Kakanwil
Karutan Jeneponto, Hendrik menceritakan, kronologisnya terjadi pada Sabtu sekitar Pukul 17.15 Wita, Petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berupa perlengkapan mandi (sampo dan sabun cair) dan makanan ringan yang dibawa oleh Sopir Angkutan Umum dari Makassar.
Saat petugas melakukan penggeledahan di dalam Sampo Cair, didalamnya ditemukan 3 (tiga) bungkus serbuk kristal warna bening dan di sabun cair terdapat 2 (dua) bungkus serbuk kristal warna bening.
"Barang tersebut diduga sabu-sabu yang akan diberikan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial AA (49 Tahun)," kata Hendrik.
Hendrik juga langsung menghubungi Polres Jeneponto dan menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu tersebut kepada Kasat dan Kanit Narkoba yang pada saat bersamaan juga melakukan pemeriksaan terhadap WBP AA. "Saat ini sedang ditangani oleh Polres Jeneponto dan akan dilakukan pendalaman serta akan memeriksa sopir angkutan umum tersebut," Kata Hendrik.
Melanjutkan pesannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan.