Hasil Survei, Mayoritas Pengguna Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Bakal Pakai Kendaraan Pribadi Jika Diberlakukan

  • Bagikan
Ilustrasi taksi ojol

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah mengajukan rancangan regulasi terkait transportasi lain online. Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan menyatakan telah mengusulkan rancangan aturan baru ini ke kementerian perhubungan sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai peraturan gubernur.

Terkait dengan rencana kenaikan tarif ini, Singkolo Institute menyelenggarakan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait rencana tersebut, dan untuk mengetahui preferensi mereka terhadap penggunaan jasa transportasi online.

Survei dilaksanakan secara online  di sejumlah daerah di Sulsel yang telah memiliki jasa transportasi online, dilaksanakan selama 2 minggu (23 Mei – 5 Juni 2022).

Metode yang digunakan adalah metode acak, di mana responden adalah orang yang telah menggunakan jasa transportasi atau penggunaan aktif jasa transportasi online. Sebanyak 102 responden yang bersedia mengisi kuesioner yang diajukan.

Adi Zulkarnain dari Singkolo Institue mengatakan hasil survei menunjukkan sebagian besar responden berasal dari Kota Makassar, sebesar 80,4 %, menyusul Kabupaten Gowa sebesar 10,8%. Responden berasal dari berbagai tingkatan pendidikan, didominasi oleh Pendidikan S1 (36,1%), S2 (34,9%), SMA (25,3%).

Sebagian besar responden menyatakan menggunakan beragam macam atau lebih dari 1 aplikasi. Terbanyak adalah Gojek (76,5%), menyusul Grab (73,5%), Maxim (40%) dan kurir lokal (11,8%).

Sementara aplikasi transportasi online yang paling sering digunakan adalah Gojek (41,2%), Grab (40,2%), Maxim (16,7%).

  • Bagikan