Bikin Drama Mati Kecelakaan Demi Klaim Asuransi, Ketahuan Bohong dan Ketakutan

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID -- Wahyu Suhada, 35, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian dan merasakan dinginnya lantai penjara. Ini akibat dirinya ketahuan merekayasa kematiannya, untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah dari klaim asuransi jiwanya.

Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metro Bekasi, mengungkapkan total klaim asuransi kematian perekayasa kasus korban tenggelam di Kalimalang, mencapai Rp15 miliar.

“Jadi untuk klaim asuransi informasi awal yang kita dapat dari rekan tersangka lain, memang disebut Rp3 miliar. Akan tetapi setelah kami tanyakan kepada Saudara WS sendiri ternyata lebih dari itu,” kata Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Awang Parikesit saat merilis kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Jawa Barat, Jumat (10/6) dikutip dari Antara.

Awang menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, WS (Wahyu Suhada) mendaftarkan dirinya pada empat polis asuransi kematian perusahaan swasta dengan total uang pertanggungan yang dibayarkan sebesar Rp15 miliar apabila pelaku meninggal dunia.

“Ada empat asuransi yang dia miliki. Asuransi Astra Life, Allianz, kemudian FWD Life Insurance, dan asuransi Mega Life. Jadi kalau ditotal semuanya ini mencapai Rp15 miliar,” katanya.

Awang menyebutkan bahwa pelaku kerap berpindah tempat saat bersembunyi usai membuat skenario palsu kematiannya. WS bahkan sempat tidur di musala dan tempat pemancingan akibat ketakutan serta bingung mencari lokasi persembunyian.

“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat, sempat di Bogor, Depok, juga Karawang. Kadang tidur di musala, di hotel, rumah saudara, bahkan tidur di pemancingan,” katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version