FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Keputusan Mantan Kapolda Sulsel, Burhanuddin Andi mendirikan kantor hukum Law Firm disambut baik banyak orang, salah satunya Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Muchtar Ali yang sudah kenal dengan Burhanuddin Andi sejak 30 tahun lalu mengaku mengapresiasi keputusan Burhanuddin Andi.
Menurutnya, kantor hukum Law Firm ini akan banyak membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
"Beliau bikin ini betul-betul mau membantu masyarakat yang membutuhkan apalagi yang perlu bantuan hukum ketika ada masalah yang mereka alami,"katanya saat ditemui di lokasi, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu, 11 Juni 2022.
Kata Muchtar, Burhanuddin Andi sudah selesai dengan dirinya sendiri. Dengan kantor hukum ini, adalah murni pengabdian kepada masyarakat.
"Beliau sudah selesai dengan dirinya sudah tidak ada beban. Beliau ingin berbuat untuk orang banyak, orang kecil," ungkapnya.
Dirinya berharap, Kantor Hukum Law Firm akan banyak membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi. Terutama bagi mereka yang kurang mampu dari segini finansial.
"Orang bawah yang tidak cukup biaya, butuh perlindungan hukum. Tugas mulia beliau ini. Pasti semua dibantu, beliau orang yang sangat peduli," pungkasnya
Diketahui, mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Burhanuddin Andi baru saja meresmikan kantor hukum bernama Law Firm di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Diketahui, Burhanuddin Andi menjabat Kapolda Sulsel tahun 2013-2014.
Burhanuddin memutuskan menjadi advokat selepas pensiun sebagai jenderal polisi. Ia diambil sumpah sebagai advokasi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada Selasa, 15 Maret 2022.