Sementara itu, Ketua DPD APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, sangat mengapresiasi Raker yang digelar APDESI Pangkep ini untuk meningkatkan kapasitas kades dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya di desa.
Selain itu, ia juga berharap, melaluibpemberian penyuluhan hukum ini diharapkan agar mencegah kepala desa dari pelanggaran hukum. "Itu ada penyuluhan hukum, kita akan memberikan penyuluhan kepada teman-teman sehingga tidak masuk ranah hukum,"katanya.
Hadir sebagai pembicara dalam penyuluhan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep Fajar Gurindro dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pangkep Ipda Arie Kusnandar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep, Djadjang mengatakan, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kepala desa. Agar, kades dapat mengetahui aturan yang berlaku sekaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui penyuluhan ini pula, diharapkan peningkatan SDM kades terhadap pemahaman hukum. "Diharapkan, dengan penyuluhan hukum pemerintah desa tahu betul bagaimana mereka menjalankan pemerintahan dengan baik dan benar. Disini juga ada raker, yang membahas rencana program kerja yang akan dilaksanakan kedepan,"tambahnya.(fit)
Ketgam: Pelaksanaan raker dan penyuluhan hukum yang digelar oleh APDESI Pangkep di salah satu hotel di Kota Makssar sejak dua hari yang lalu hingga Senin, 12 Juni.(*)