Hari Kedua, 30-an Kendaraan Terjaring Operasi Patuh

  • Bagikan
FOTO: ARINI

Pengendara yang kedapatan melanggar, kata dia, langsung diberikan surat teguran.

"Kami memberikan teguran simpatik, akan tetapi apabila dikemudian hari pengendara tersebut kedapatan melanggar lagi, maka akan kami berikan surat tilang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Malik, kalau pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya terpaksa harus ditahan sementara.

"Mereka yang tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan, maka kendaraannya ditahan dulu, sampai pengendara itu bisa memperlihatkan surat-suratnya," ungkapnya.

Dia juga menambahkan kalau dalam operasi patuh ini, pelanggarannya didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan namun tidak menggunakan helm.

Opeasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Dimana operasi patuh ini akan dilakukan di sejumlah titik, seperti Masjid Al-Markaz dan Jalan Poros Bantimurung. (rin)

  • Bagikan