FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum lama ini telah memberikan Hak Labuh Satelit Starlink kepada Telkomsat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak sebagai penyedia layanan satelit yang ahli dalam memberikan layanan hulu ke hilir yang berkualitas tinggi dan berstandar internasional.
Hak labuh satelit Starlink tersebut merupakan lisensi bagi Telkomsat untuk memberikan layanan pada jaringan perantara yang menghubungkan infrastruktur backbone telekomunikasi milik TelkomGroup dengan tower Base Transceiver Station/ tower WiFi/ perangkat distribusi akses melalui fiber optik.
Layanan ini hanya ada dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung. Dengan telah diterimanya Hak Labuh Starlink tersebut, Telkomsat semakin siap mendukung program pemerataan pembangunan jaringan telekomunikasi broadband dalam rangka memperkecil kesenjangan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai upaya untuk akselerasi lingkungan dan masyarakat digital di Indonesia, ketersediaan layanan telekomunikasi broadband yang merata di seluruh wilayah menjadi suatu keharusan, baik di daerah urban, suburban hingga rural.
Berbagai opsi teknologi yang tersedia oleh provider dalam negeri maupun dari providernegara lain bisa dikombinasikan untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi broadband di area yang berbeda.
Penggunaan fixed broadband mayoritas untuk melayani area urban dan sebagian kecil area suburban. Sedangkan mobile broadband tersedia secara baik di area urban dan suburban serta sebagian kecil area rural. Sedangkan solusi rural perlu dibantu dengan Satelit Broaband namun dengan harga yang lebih affordable.