FAJAR.CO.ID -- Artis kontroversial Nikita Mirzani batal dijemput paksa pihak kepolisian. Sejatinya, penjemputan itu buntut pemanggilan resmi polisi yang berkali-kali tak digubris sang artis.
Terkait hal itu, sejumlah pihak menilai ada kejanggalan atas batalnya penjemputan tersebut. Salah satunya datang dari praktisi riset dan pegiat media sosial, Heri Suwondo.
Melalui akun twitternya @herisuwondo2, dia membandingkan dengan penjemputan paksa sejumlah oposisi dan ustaz yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Polisi begitu santun, Presisi & Profesional menangani kasus Nikita Mirzani. 10 anggota yg bertugas jemput paksa krn ybs berkali2 dipanggil tdk datang, rela nunggu 9 jam tanpa berani masuk rumahnya. Lha kalau thd oposisi & ustadz kok arogan & main paksa? Mengapa SOPnya bisa beda?," tulisnya, dilihat fajar.co.id, pada Rabu (15/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya penjemputan Nikita Mirzani (NM) untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
“Satreskrim Polres Serang Kota berada di kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang statusnya naik ke penyidikan,” ucap kombes Shinto saat dihubungi JPNN Banten.
Dia mengatakan upaya penjemputan paksa tersebut lantaran Nikita Mirzani mangkir dari panggilan resmi penyidik.
“Sesuai hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM meminta yang bersangkutan kooperatif dan bisa ikut untuk memberikan keterangan. Pihak kepolisian tetap persuasif dan mengimbau kepada NM untuk kooperatif kepada aparat,” kata Shinto.