FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Wajo kian menjadi atensi. Aparat Penegak Hukum (APH) mulai "melirik".
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, saat ini memantau pemberitaan media sekaitan anggaran hibah KONI Wajo di APBD tahun 2021. Dirinya belum mengetahui secara pasti besaran dana hibah yang dikelola.
Akan tetapi, sebagai APH, polisi tidak akan diam. Tetap mengawasi penggunaan uang negara di Wajo. Pengawasan itu bertujuan agar uang negara digunakan sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Kita selalu mengawasi semuanya. Salah satu caranya dengan memantau perkembangan di media. Terkait adanya dugaan-dugaan, kami akan lakukan penyelidikan," terangnya.
Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran hibah KONI tahun 2021. Terlebih di tahun 2022, anggaran yang diperoleh meroket hingga Rp1 miliar.
"Kepolisian seharus mengambil langkah untuk menelisik apa yang sedang terjadi dengan anggaran dana hibah KONI Wajo," harap Presiden AMIWB, Saifullah.
Namun, belakang ini ada riak-riak KONI Wajo mendapat tambahan anggaran sebesar Rp50 juta ditahun 2021.
Ketua KONI Wajo, Suyuti Mahmud mengaku hanya memperoleh Rp100 juta dana hibah di APBD 2021. Itu untuk membiayai biaya operasional serta mengikuti pra Porda tahun lalu. Diikuti sebanyak 24 cabang olahraga (Cabor).
Terkait adanya tambahan anggaran itu. Dirinya menegaskan hanya diberikan anggaran Rp100 juta. "Memang pernah saya meminta tambahan. Tapi tidak jadi," tutupnya. (man)