"Titik rumah tiba-tiba berpindah, harusnya di Tidung tapi pindah ke Batua Raya," ucap Rahmawati saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan, Jl Anggrek.
Ditempat lain, orang tua siswa, Ida juga mengeluhkan hal sama. Ia datang langsung ke UPT SPF SD Negeri Kompleks Sambung Jawa, sekira pukul 10.00 Wita.
Saat mendaftar secara online, alamatnya tiba-tiba ada di Jl Monginsidi, padahal ia tinggal di Jl Baji Bicara, Kelurahan Sambung Jawa.
Sementara sekolah yang terdekat dari rumahnya ialah UPT SPF SD Negeri Kompleks Sambung Jawa di Jl Baju Gau.
"Di PPDB online alamat saya ada di Monginsidi, sementara kami tinggal di Sambung Jawa," keluhnya.
Akibatnya, anaknya tidak masuk dalam zona yang dekat dari sekolahnya. Ia terpaksa belum mendaftarkan anaknya karena tidak ada SD yang masuk dalam zonasi tersebut.
"Tidak masuk dalam zona, makanya saya kesini minta diubah, di Jl Baji Bicara Kecamatan Mamajang, cuman memang posisi alamat saya di maps salah," terangnya.
Menurutnya, PPDB online sangat memudahkan masyarakat karena tak lagi datang ke sekolah. Hanya saja kebijakan ini belum maksimal karena masih banyak kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pendaftaran secara online.
Di sisi lain sejumlah orangtua juga mengeluhkan adanya perbedaan data misalnya terkait umur, yang terbaca tidak cukup umur padahal umur siswa sudah cukup.
Belum lagi para calon peserta didik baru yang memang tidak memahami cara pendaftaran hingga ketersediaan fasilitas. (selfi/fajar)